Peristiwa perkosaan memang telah menjadi peristiwa yang cukup banyak terjadi di sekitar kita. Bahkan di negara kita, Indonesia, perkosaan tidak hanya menimpa wanita-wanita dari kalangan masyarakat biasa. Sebagai contoh kasus, beberapa waktu yang lalu, istri salah seorang Perwira Polsek di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya menjadi korban perampokan disertai perkosaan (klik di sini atau klik di sini), juga istri seorang Perwira Menengah Mapolsek Pamulang pun mengalami kisah yang sama (klik di sini).
Hal ini dapat dipastikan disebabkan sangat ringannya hukuman yang
ditimpakan kepada para pelaku perkosaan padahal beban kerugian dari
pihak korban dan keluarganya sangatlah besar. Inilah yang terjadi
tatkala Hukum Allah tidak ditegakkan dan dijalankan oleh pemerintah dan
para penegak hukum di negara kita. Bagaimana kita tidak malu memohon
perlindungan kepada Allah dari peristiwa keji itu sementara naungan
(Hukum Allah) yang telah Allah siapkan untuk melindungi kita dari
peristiwa keji itu tidak kita tegakkan?
Ulama Saudi, Syaikh Ali al-Maliki, mengatakan bahwa perempuan Suriah yang diperkosa oleh pasukan yang setia kepada Presiden Bashar al-Assad harus memiliki hak untuk menjalani aborsi |
Tulisan ini memberitakan kembali tentang Fatwa seorang ulama Saudi terkait hak menjalani aborsi oleh para wanita korban perkosaan Milisi Assad pada kerusuhan berdarah Suriah beberapa waktu lalu.
Selengkapnya: eramuslim | voice of islam | al-islamu | merdeka
Selengkapnya: eramuslim | voice of islam | al-islamu | merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar